Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

PENGUMUMAN

02 Oktober 2021 23:51:33  Administrator  1.650 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 3 September 2021

    "Om Swastiastu"

     Diinfokan kepada masyarakat umum yang belum melunasi pajak kendaraan silahkan datang langsung ke Kantor Samsat terdekat.

    Mari kita semua taat membayar pajak! Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, membayar pajak adalah suatu hal yang wajib dijalankan.Tak bagi Wajib Pajak yang juga memiliki kendaraan bermotor, diharuskan untuk membayar pajak kendaraannya juga. Bagi pengendara kendaraan wajib untuk membayar kendaraan setiap 1 ( satu) tahun sekali, namun Wajib Pajak juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak atau melakukan penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan penambahan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang baru setiap 5 (lima) tahun sekali sebagai bentuk persyaratan yang menyatakan bahwa kendaraan yang dimiliki dan legal untuk beroperasi di jalanan umum.

    Untuk pembayaran pajak kendaraan 1 (satu) tahun sekali, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran pajak melaui sistem online, namun berbeda dengan pembayaran pajak untuk memperpanjang STNK dan juga TNKB yang dilakukan 5  (lima) tahun setiap jatuh tempo masih harus dilakukan di kantor Samsat induk setiap daerah.

     Untuk syarat-syarat dan ketentuan membayar pajak kendaraan bisa hub Nomor Telpon yang tertera pada Foto Pengumuman.

   KESEMPATAN YANG SANGAT BAIK AYO MANFAATKAN DISKON PAJAKNYA CUKUP BAYAR 2 ( DUA ) TAHUN BAGI YANG NUNGGAK PAJAK MIN 3 ( TIGA ) TAHUN !!!

     Terimakasih.

     " Om Santih, Santih, Santih, Om".

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:4.879
    Kemarin:2.308
    Total Pengunjung:2.314.028
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.38
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 37.845 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 36.629 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 36.083 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 36.046 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 36.041 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 36.016 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
06 November 2014 | 35.865 Kali
Pemerintahan Desa
17 Maret 2025 | 274 Kali
Rapat terkait Pengelolaan Obyek Wisata Tukad Krisik Waterfall
28 April 2021 | 1.497 Kali
Himbauan Bahaya Bermain Layang-layang
20 Februari 2025 | 324 Kali
Posyandu Kedui Bulan Pebruari 2025
31 Maret 2023 | 684 Kali
Lomba Evaluasi Perkembangan Desa di Desa Tembuku Tahun 2023
29 November 2021 | 915 Kali
PENGUMUMAN
06 Februari 2025 | 263 Kali
Musrenbang Kecamatan
24 Desember 2022 | 657 Kali
Selamat Hari Natal Tahun 2022

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami