Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

PENGUMUMAN

02 Oktober 2021 23:51:33  Administrator  1.591 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 3 September 2021

    "Om Swastiastu"

     Diinfokan kepada masyarakat umum yang belum melunasi pajak kendaraan silahkan datang langsung ke Kantor Samsat terdekat.

    Mari kita semua taat membayar pajak! Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, membayar pajak adalah suatu hal yang wajib dijalankan.Tak bagi Wajib Pajak yang juga memiliki kendaraan bermotor, diharuskan untuk membayar pajak kendaraannya juga. Bagi pengendara kendaraan wajib untuk membayar kendaraan setiap 1 ( satu) tahun sekali, namun Wajib Pajak juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak atau melakukan penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan penambahan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang baru setiap 5 (lima) tahun sekali sebagai bentuk persyaratan yang menyatakan bahwa kendaraan yang dimiliki dan legal untuk beroperasi di jalanan umum.

    Untuk pembayaran pajak kendaraan 1 (satu) tahun sekali, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran pajak melaui sistem online, namun berbeda dengan pembayaran pajak untuk memperpanjang STNK dan juga TNKB yang dilakukan 5  (lima) tahun setiap jatuh tempo masih harus dilakukan di kantor Samsat induk setiap daerah.

     Untuk syarat-syarat dan ketentuan membayar pajak kendaraan bisa hub Nomor Telpon yang tertera pada Foto Pengumuman.

   KESEMPATAN YANG SANGAT BAIK AYO MANFAATKAN DISKON PAJAKNYA CUKUP BAYAR 2 ( DUA ) TAHUN BAGI YANG NUNGGAK PAJAK MIN 3 ( TIGA ) TAHUN !!!

     Terimakasih.

     " Om Santih, Santih, Santih, Om".

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.149
    Kemarin:2.467
    Total Pengunjung:2.190.762
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.166
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 37.625 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 36.406 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.877 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 35.850 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 35.848 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 35.830 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
06 November 2014 | 35.701 Kali
Pemerintahan Desa
30 September 2021 | 1.658 Kali
Pembentukan KPP Program Kotaku di Desa Tembuku
21 Maret 2025 | 227 Kali
Pengangkutan Sampah Residu
30 Mei 2022 | 779 Kali
Kelas Ibu Hamil Hari ke-4
02 Mei 2021 | 1.246 Kali
PERDES APBDESA 2021
18 April 2023 | 629 Kali
Penyaluran Bantuan Pangan CBP Tahun 2023
10 April 2022 | 815 Kali
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap IV Tahun 2022
15 Agustus 2021 | 1.155 Kali
Posyandu Desa Tembuku

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami