You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tembuku
Desa Tembuku

Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Pembahasan APBDes Tahun 2022 Oleh Anggota BPD

Administrator 28 Desember 2021 Dibaca 5.753 Kali
Pembahasan APBDes Tahun 2022 Oleh Anggota BPD

Tembuku, 28 Desember 2021

         Dalam rangka peningkatan pembangunan desa,   Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Tembuku  menyelenggarakan musyawarah  bertempat di ruang rapat  BPD Desa Tembuku ( 28/12)  membahas tentang penetapan APBDes Desa Tembuku Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Ketua  BPD Desa Tembuku beserta anggota  dan Pemerintah Desa Tembuku yang diwakili oleh Sekretaris Desa Tembuku. Dalam rapat ini diawali dengan kata sambutan dari Ketua BPD selaku pimpinan rapat  sekaligus membuka rapat pembahasan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022.

         Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 20 tahun 2018 tentang perubahan pengelolaan  keuangan desa yang sebelumnya diatur melalui Permendagri nomor 113 t as hun 2014 pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolan dana desa diantaranya adalah transfaran, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

      Dalam kesempatan ini, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa anggaran ini mengacu baik di bidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

       Setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.

       Dari hasil musyawarah,  BPD Desa Tembuku sepakat untuk menyetujui rancangan APBDes Desa Tembuku Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya akan ditetapkan nanti pada  hari Kamis, tanggal 30 Desember 2021.

     

        

          

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image