Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Musdes Penetapan Anggaran Dasar & Pengurus BUMDes Merta Sari Makmur Desa Tembuku Tahun 2021

30 Desember 2021 06:41:04  Administrator  2.188 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 30 Desember 2021

       Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Tembuku, tepat pukul 9.30 Wita Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Tembuku, Kec. Tembuku, Kab. Bangli  menyelenggarakan Musyawarah Desa ( MUSDES ) Penetapan Anggaran Dasar ( AD ) & Pengurus BUMDes Merta Sari Makmur.

        Musdes dihadiiri oleh Ketua BPD Desa Tembuku dan anggota, Perbekel Desa Tembuku, Kelian Dinas se-Pedesaan Tembuku, Pendamping Desa, Pengurus BUMDes Merta Sari Makmur, calon pengawas BUMDes, dan Panitia Administrasi pengawas BUMDes.

       Kegiatan dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Tembuku dan dilanjutkan acara sambutan dari Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa.Dalam sambutannya beliau menyampaikan " Setelah pengurus & pengawas BUMDes ditetapkan agar membangun kerjasama yang baik jangan sampai timpang / tidak searah antara Direktur, Pengurus dan Pengawas tetapi selalu membangun sinergisitas yang baik dalam membangun dan memajukan usaha serta memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap  diri sendiri, masyarakat dan terlebih secara sekala dan niskala. Bagi pengurus dan pengawas BUMDes agar nanti dalam bekerja tidak lepas dari aturan yang telah ada, mempunyai hati yang jujur, jiwa pengabdian yang tinggi.

         Selanjutnya sambutan diisi oleh pendamping desa I Nengah Artana.Beliau memaparkan tentang inti dari Permendes 3 tahun 2021 mengemanatkan bahwa sekarang untuk pendaftaran badan hukum wajib desa itu melakukan yang pertama bagi BUMDes adalah menetapkan Anggaran Dasar ( AD ). AD itu merupakan lampiran dari Peraturan Desa ( Perdes ) tentang pendirian dan penetapan BUMDes. Yang ke dua Anggaran Rumah Tangga ( ART ). ART adalah lampiran dari  Peraturan Perbekel ( Perkel ).Yang menjadi lampiran / pembahasannya dalam Perkel adalah badan pengawas, penasehat ( Perbekel) dan pengurus BUMDes . Yang pasti setiap ada kata Perdes itu adalah rancangan yang dibuat atau dirancang oleh pemerintah desa yang mendapat persetujuan oleh BPD, dan  bukan atas inisiatif sendiri/BPD, makanya dibahas dan dirancang oleh pemerintah desa dan atas persetujuan dari BPD. BUMDes wajib memberikan pertanggung jawaban pada Perbekel dan Perbekel menyampaikan ke BPD.

        Dalam Musdes ditetapkan pengurus  BUMDes Merta Sari Makmur sebagai berikut:

Direktur      : I Wayan Sumada 

Sekretaris  : Ni Putu Darmayanti

Bendahara : Ni  Ketut Apriani 

      Sedangkan dari  badan pengawas BUMDes  ditetapkan sebagai berikut:

I Komang Wiarsana 

Sang Ketut Wardini 

I Komang Suariawan 

          Selain penetapan AD & pengurus BUMDes Merta Sari Makmur juga diisi dengan acara pelepasan tim panitia verifikasi administrasi calon pengawas BUMDes yang telah dibentuk sejak tanggal 20 Desember 2022.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

         

       

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:374
    Kemarin:2.257
    Total Pengunjung:2.627.107
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.24
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

21 November 2025 | 185 Kali
Posyandu Serentak Bulan November 2025
13 November 2025 | 133 Kali
Rutinitas Pengangkutan Sampah Residu
13 November 2025 | 132 Kali
Penyerahan BLT Bulan November Tahun 2025
08 November 2025 | 142 Kali
Bakti Sosial Kesehatan dari BIWA
28 Oktober 2025 | 187 Kali
Gotong Royong Semesta
13 Oktober 2025 | 275 Kali
Posyandu Tembuku Kawan Bulan Oktober 2025
13 Oktober 2025 | 272 Kali
Posyandu Penida Kelod Bulan
22 Juni 2018 | 38.348 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 37.072 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 36.456 Kali
PKK
30 April 2014 | 36.450 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 36.375 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 36.357 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
06 November 2014 | 36.258 Kali
Pemerintahan Desa
20 April 2014 | 1.236 Kali
Perdes APBDESA 2021
20 Februari 2024 | 507 Kali
Posyandu Br. Kedui Bulan Pebruari 2024
19 Juli 2022 | 931 Kali
Posyandu BD. Kedui Bulan Juli 2022
18 Januari 2025 | 498 Kali
Posyandu Br. Tegalasah Bulan Januari 2025
21 Februari 2022 | 1.011 Kali
Posyandu Br.Dinas Penida Kelod Bulan Pebruari 2022
26 Januari 2023 | 793 Kali
Mediasi warga
23 September 2022 | 899 Kali
Tes Kebugaran Di Desa Tembuku

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami