Tembuku, 24 Pebruari 2026
Sebagai wujud akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik Pemerintah Desa Tembuku bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tembuku sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes Tahun 2025 serta Laporan Tahunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mertasari Makmur.Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Tembuku Sang Putu Sisialiawan.
Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Tembuku Selasa,23 Pebruari 2026 dihadiri oleh Ketua BPD Desa Tembuku dan Anggota, Perbekel Tembuku dan Perangkat Desa,Camat Tembuku, Pendamping Desa Kabupaten Bangli, Tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, perwakilan dari unsur pendidikan.
Perbekel Tembuku bersama Sekretaris Desa melaporkan secara rinci Realisasi pendapatan dan belanja desa selama selama satu tahun terakhir.
Musdes ini menjadi sarana resmi untuk mengevaluasi bagaimana dana desa telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat,hingga pembinaan kemasyarakatan.
Berdasarkan ketentuan,laporan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir guna mendapatkan persetujuan masyarakat melalui BPD.
Selain APBDes, Direktur dan Sekretaris pengurus BUMDES Mertasari Makmur menyampaikan laporan posisi keuangan,laba rugi,serta perkembangan unit usaha yang dikelola.
Musdes ini bukan sekedar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata akuntabilitas kami kepada masyarakat.Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.