Tembuku, 25 September 2026
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembahasan dan penyepakatan skala prioritas pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027, di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2027, maka pada hati ini Jumat, 25 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tembuku, Pemerintah Desa Tembuku melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yang dihadiri oleh Bapak Camat Tembuku , Ketua BPD dan Anggota, Perbekel Tembuku beserta jajarannya, wakil-wakil dusun/ kelompok (Delegasi) dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir rapat.
Adapun materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan Musrenbang Desa adalah pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028, pemeringkatan prioritas kegiatan perbidang.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Perbekel Tembuku, notulen Sekretaris Desa Tembuku, Narasumber Pendamping Desa, dan dari perwakilan tokoh masyarakat.
Dari hasil musyawarah disimpulkan dan menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 sudah sesuai usulanpada Musyawarah Perencanaan Desa dan ditetapkan dengan penetapan perioritas.Peringkat perioritas kegiatan perbidang sesuai daftar yang sudah di catat.