Dana Desa ( DD) Desa Tembuku Tahun 2022
Sosialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber Kolaborasi Banjar Dinas dan Adat
Kunjungan PMU dan PPK Program Kotaku di Desa Tembuku
Bupati Bangli Buka Kawasan Wisata Air Terjun Tukad Cepung
Rapat Pra Musdes RKP Tahun Anggaran 2022
APBDES Tembuku TAHUN ANGGARAN 2021
Profil Desa Tembuku
Pemdes Tembuku Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
berita-desa
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet masalah konkret (kemiskinan, ketertinggalan, keterbelakangan, ketergantungan) yang melekat ...
-
Latar BelakangUndang-Undang Desa yang baru mengamanatkan hak dan kewajiban yang tidak ringan bagi desa. Pasal 67 ayat (1), di dalam undang-undang desa secara substansial menyebutkan bahwa desa berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, menetapkan dan mengelola kelembagaan desa, dan mendapatkan sumber pendapatan. Sementara pada ayat (2), eksplisit disebutkan bahwa kewajiban desa terdiri dari: a) melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan nasional dan keutuhan NKRI; b) meningkatkan kualitas ...